BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Sejarah kelahiran dan
berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di
barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh
karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan
kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam
konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional.
Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan
masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi
dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi
mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara
dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat
ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun
pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan
yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi
dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang
diperlukan.
Pembangunan koperasi dapat
diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan
koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota
koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
1.2.
Rumusan Masalah
1.2.1. Apa
peran koperasi dalam pasar persaingan sempurna?
1.2.2. Apa
peran koperasi dalam pasar monopolistik ?
1.2.3. Apa
peran koperasi dalam pasar oligopoli ?
BAB II
PERMASALAHAN
2.1.
Peranan Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaiangan sempurna dapat
didefinisikan sebagai struktur pasar atau industry dimana terdapat banyak
penjual dan pembeli,dan setiap penjual atau pembeli tidak dapat mempengaruhi
keadaan pasar. Ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut:
·
Perusahaan adalah pengambil harga
Berarti
suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah
harga pasar.Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan
produsen dan keseluruhan pembeli.
·
Produk yang dihasilkan sejenis (homogen)
Tidak
terdapat perbedaan yang nyata antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan
dengan produksi perusahaan lainnya.akibat dari sifat ini tidak ada gunanya jika
produsen melakukan persaingan dalam bentuk bukan harga karena konsumen
mengetahui bahwa barang yang dihaslkan oleh produsen tidak ada bedanya.
·
Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
Apabila
perusahaan mengalami kerugian dan ingin keluar dari pasar dapat dengan mudah
dilakukan dan sebaliknya jika ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di
pasar ini ia pun dapat dengan mudah memasuki pasar ini.
·
Pembeli memiliki pengetahuan yang
sempurna mengenai pasar
Pembeli
mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan atas
harga,akibatnya produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih
tinggi dari yang berlaku di pasar.
·
Terdapat banyak perusahaan di pasar
Sifat ini
memiliki 2 aspek yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing
perusahaan adalah relative kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah
perusahaan di dalam pasar.akibatnya produksi perusahaan sangat sedikit jika
dibandingkan dengan produksi dalam industry tersebut.Sifat ini menyebabkan
apapun yang dilakukan perusahaan seperti menaikan harga atau menurunkan harga
produksi tidak akan mempengaruhi harga yang berlaku di pasar.
Berdasarkan kondisi di atas, dapat
diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka
waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan
sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan
penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar
persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi
masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna,
maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya.
Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk
anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga”
tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar
bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi
harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi koperasi, biaya
produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai
koperasi produsen maupun konsumen.
2.1.1. Kasus Pasar
Persaingan Sempurna
Produsen tahu tempe dan kenaikan harga
kedelai
Pusat Koperasi Perajin Tahu Tempe
Indonesia (Puskopti) Jateng mendesak pemerintah segera merealisasikan
pelimpahan kewenangan kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengendalikan
harga empat komoditas. Beras, gula, jagung, dan kedelai. Realisasi pelimpahan
itu sangat penting guna mengendalikan harga kedelai, salah satu komoditas yang
saat ini memicu isu hangat, agar tidak terus melonjak tinggi. “Kabarnya saat
ini, keputusannya masih menjadi evaluasi tim yang dibentuk pemerintah. Kami
berharap agar secepatnya direalisasikan,” ujar Sekretaris Puskopti Jateng
Rifai, Selasa (4/9). Dikatakan, prediksi Bank Investasi Goldman Sachs tanggal
10 Aguistus lalu, harga komoditas kedelai masih akan melambung tinggi.
Diprediksi harga kedelai akan mencapai angka Rp 8.700 di tingkat pengecer, dan
Rp 8.400 di tingkat distributor. Harga normal di kisaran Rp 5.000 – Rp
6.000.Ketua Puskopti Jateng Sutrisno Supriyantoro mengatakan, melambungnya
harga kedelai akan menjadi salah satu isu penting yang akan dibahas dalam rapat
kerja Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) tahun ini.
Dari contoh kasus di atas, produsen tahu
tempe termasuk dalam ciri-ciri pasar persaingan sempurna yaitu terdiri dari
banyak penjual dan banyak pembeli, bahkan penjual tergabung dalam Gabungan
Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo), setiap perusahaan mudah
keluar atau masuk pasar. Contohnya:
1. Pedagang
dapat memutuskan untuk berhenti berjualan sampai kondisi pasar benar-benar
stabil.
2. Menghasilkan
barang serupa,karena tidak ada perbedaan yang terlalu nampak.
3. Terdapat
banyak perusahaan di pasar dalam hal ini produsen tahu tempe dan penjual
kedelai.
4. Pembeli
mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar. Dalam kasus ini pembeli
sudah mengetahui terjadinya kenaikan harga kedelai melalui informasi dari media
dan meningkatnya harga tahu dan tempe.
Sehingga, mereka cenderung mengurangi
konsumsi tahu dan tempe dan kurangnya permintaan pasar. Menyebabkan keuntungan
yang diperoleh oleh penjual menjadi berkurang dan pendapatan mereka relatif
sama.
2.2. Peranan Koperasi Dalam Pasar
Monopolistik
Pasar monopolistic pada dasarnya adalah
pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrem yaitu persaingan
sempurna dan monopoli. Oleh sebab itu sifat-sifatnya mengandung unsur-unsur
sifat monopoli dan persaingan sempurna. Pasar monopolistic dapat didefinisikan
sebagai pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang
berbeda.ciri-cirinya sebagai berikut:
·
Adanya penjual yang banyak
Namun
jumlahnya tidak sebanyak pasar persaingan sempurna,apabila sudah ada beberapa
perusahaan maka pasar monopolistic sudah dapat terwujud.Yang terpenting tidak
ada satu pun perusahaan yang ukurannya tidak lebih besar dari perusahaan
lain.Keadaan ini menyebabkan produksi perusahaan relative kecil dibandingkan
keseluruhan produksi dalam keseluruhan pasar.
·
Produk yang dihasilkan beragam
(heterogen)
Produk
yang dihasilkan berbeda secara fisik,pengemasan,perbedaan dalam bentuk “jasa
perusahaan setelah penjualan” dan perbedaan dalam cara membayar barang yang
dibeli.
·
Persaingan promosi penjualan sangat
aktif
Harga
bukan penentu utama dari besarnya pasar dari perusahaan-perusahaan dalam pasar
monopolistic.Untuk menarik pelanggan perusahaan melakukan perbaikan mutu dan
desain barang,melakukan kegiatan iklan yang terus-menerus, memberikan syarat
penjualan yang menarik,dan sebagainya.
·
Keluar masuk industry relative mudah
Tetapi
tidak semudah pasar persaingan sempurna
beberapa faktor yang membedakan yaitu : modal yang diperlukan relative
besar,perusahaan harus menghasilkan barang yang berbeda dengan yang sudah
tersedia di pasar,dan perusahaan harus mempromosikan barang tersebut agar
memperoleh pelanggan.Jika ada perusahaan baru ingin memasuki pasar ini maka
harus menghasilkan produk yang yang lebih menarik dari yang sudah ada di pasar.
·
Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan
mempengaruhi harga
Kekuasaan
mempengaruhi harga ini diakibatkan dari sifat barang yang dihasilkan yaitu
bersifat berbeda.Perbedaan ini membuat pembeli bersifat memilih,yaitu lebih
menyukai barang dari suatu perusahaan tertentu dan kurang menyukai barang dari
perusahaan lainnya.Maka apabila perusahaan menaikan harga maka ia tetap dapat
menarik pembeli dan jika menurunkan
harga tidak mudah untuk menjual semua produk yang dihasilkan.Banyak konsumen
masih membeli barang yang dihasilkan perusahaan walaupun harganya relative
mahal.
Oleh karena itu, apabila koperasi ingin
memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic, maka secara
teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan
yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam
promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.
2.2.1. Contoh pasar persaingan
monopolistik adalah:
Penjualan
sepeda motor Honda dan Yamaha
§ Sepeda
motor keluaran Honda = irit
-
Matic
: Beat, Vario
-
Bebek : Supra, Revo
-
Sport
: Megapro
§ Sepeda
motor keluaran Yamaha = bertenaga
-
Matic : Mio, Xeon
-
Bebek
: Jupiter, Vega
-
Sport
: Skorpio
Di atas adalah salah satu contoh pasar
persaingan monopolistik. Honda dan Yamaha sama-sama produsen sepeda motor. Akan
tetapi kedua perusahaan tersebut memiliki karakteristik produk yang berbeda.
Honda lebih unggul dalam urusan bahan bakar, karena iritnya bahan bakar yang
digunakan. Sedangkan Yamaha lebih unggul dalam akselerasi. Selanjutnya
tergantung pilihan konsumen.
2.3. Peranan Koperasi Dalam Pasar
Oligopoli
Pasar oligopoly terdiri dari sekelompok
kecil perusahaan. Struktur dari industry dalam pasar oligopoly adalah terdapat
beberapa perusahaan raksasa yang menguasai sebagian besar oligopoly sebesar
70-80 persen dari seluruh produksi atau nilai penjualan dan disamping itu
terdapat perusahaan kecil. Perusahaan yang menguasai pasar saling mempengaruhi
satu-sama lain,karena keputusan dan tindakan dari salah satunya sangat
mempengaruhi perusahaan lain.Sifat ini menyebabkan perusahaan lain harus
berhati-hati dalam mengambil keputusan dalam hal mengubah harga,membuat
desain,mengubah teknik produksi dan lainnya.Ciri-ciri pasar Oligopoli sebagai
berikut :
·
Menghasilkan barang standar maupun
barang berbeda
Industry dalam pasar oligopoly sering dijumpai dalam
industry yang menghasilkan bahan mentah seperti bensin,industry baja dan
alumunium dan industry bahan baku seperti semen dan bahan bangunan.Disamping
itu pasar oligopoly juga menghasilkan barang yang berbeda umumnya barang akhir
seperti industry mobil dan truk,industry rokok,industry sabun cuci dan sabun
mandi.
·
Kekuasaan menentukan harga adakalanya
lemah dan ada kalanya kuat
Kedua hal ini yang mana yang akan terwujud
tergantung kepada kerjasama antar perusahaan dalam pasar oligopoly.Tanpa
kerjasama kekuasaan menentukan harga terbatas.Apabila perusahaan menurunkan harga
dalam waktu singkat ia akan menarik banyak pembeli.Perusahaan yang kehilangan
pembeli akan melakukan tindakan balasan dengan mengurangi harga yang lebih
besar lagi sehingga perusahaan yang mula-mula menurunkan harga kehilangan
langganan,tetapi jika ada kerjasama maka harga dapat distabilkan pada tingkat
yang dikehendaki.
·
Pada umumnya perusahaan oligopoly perlu
melakukan promosi secara iklan
Kegiatan promosi untuk pasar oligopoly yang
menghasilkan barang berbeda memiliki dua
tujuan yaitu menarik pembeli baru dan mempertahankan pembeli lama.pasar
oligopoly yang menghasilkan barang standar melakukan kegiatan promosi untuk
memelihara hubungan baik dengan masyarakat.
Peran koperasi di didalam pasar
oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam
pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi
dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen.
Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.
BAB
III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Pasar
persaiangan sempurna dapat didefinisikan sebagai struktur pasar atau industry
dimana terdapat banyak penjual dan pembeli,dan setiap penjual atau pembeli
tidak dapat mempengaruhi keadaan pasar. Pasar monopolistic pada dasarnya adalah
pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrem yaitu persaingan
sempurna dan monopoli, Pasar monopolistic dapat didefinisikan sebagai pasar di
mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda. Pasar
oligopoly terdiri dari sekelompok kecil perusahaan. Struktur dari industry
dalam pasar oligopoly adalah terdapat beberapa perusahaan raksasa yang
menguasai sebagian besar oligopoly sebesar 70-80 persen dari seluruh produksi
atau nilai penjualan dan disamping itu terdapat perusahaan kecil.
3.2.
Saran
3.2.1. Koperasi harus lebih meningkatkan
kegiatannya dalam membantu kegiatannya agar dapat terwujud kesejahteraan
bersama
3.2.2. Pemerintah juga harus cepat
tanggap dalam membantu kegiatan koperasi agar peranan koperasi tersebut
terwujud
Daftar Pustaka